Bacotan Online – Kejaksaan Agung New York resmi menjatuhkan larangan seumur hidup kepada mantan CEO Celsius Network, Alex Mashinsky, untuk beroperasi di seluruh industri sekuritas, komoditas, dan mata uang kripto di wilayah negara bagian tersebut. Keputusan yang diumumkan Jaksa Agung Letitia James pada Jumat, 9 Oktober 2026, menandai penyelesaian final atas gugatan perdata penipuan yang diajukan sejak awal 2023.
Selain pencabutan total hak operasional bisnis finansial, kesepakatan damai (stipulation settlement) ini membebankan penalti bersyarat hingga US$ 35 juta atau setara lebih dari Rp 550 miliar. Penalti tersebut diikatkan pada kepatuhan Mashinsky dalam menjalani vonis pidana penjara 12 tahun yang kini ia jalani di fasilitas lembaga pemasyarakatan federal Amerika Serikat.
Mekanisme Penalti Bersyarat dan Keterkaitan Vonis Federal
Struktur penalti dibagi dalam dua komponen. Komponen pertama bernilai US$ 25 juta yang wajib disetorkan ke kas New York apabila Mashinsky gagal memenuhi kewajiban perampasan aset (forfeiture) senilai US$ 10 juta kepada pemerintah federal. Komponen kedua menetapkan penalti US$ 10 juta yang jatuh tempo apabila Mashinsky tidak menuntaskan masa hukuman 12 tahun secara penuh di bawah pengawasan Biro Penjara Federal.
Klausul bersyarat ini dirancang agar Mashinsky tidak dapat memanfaatkan skema pembebasan bersyarat tanpa menghadapi beban finansial tambahan. Jaksa Agung Letitia James menegaskan bahwa mekanisme tersebut dibuat demi mengunci pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh terhadap penipuan yang merugikan ratusan ribu nasabah ritel.
Kronologi Keruntuhan Celsius dan Rangkaian Penegakan Hukum
Celsius Network runtuh pada pertengahan 2022 setelah membekukan seluruh penarikan dana nasabah dan mengajukan kepailitan Bab 11 (Chapter 11 Bankruptcy) dengan defisit neraca melebihi US$ 1,2 miliar. Penyelidikan mengungkapkan bahwa dana simpanan lebih dari 26.000 warga New York dialokasikan pada pasar pinjaman tanpa agunan dan digunakan untuk memanipulasi harga token internal mereka, CEL, alih-alih pada strategi investasi berisiko rendah sebagaimana dijanjikan.
Penyelesaian perkara ini melengkapi rangkaian tindakan penegakan hukum dari regulator federal lainnya. Pada April 2026, Komisi Perdagangan Federal menyetujui penyelesaian denda perdata senilai US$ 10 juta, sementara Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada September 2026 mencapai kesepakatan prinsip atas gugatan pelanggaran undang-undang pasar modal, sejalan dengan penguatan pengawasan pasar modal dan perlindungan investor secara global.
Kasus Mashinsky menegaskan bahwa era platform pembiayaan kripto yang menghimpun dana masyarakat tanpa audit neraca independen telah berakhir. Regulator di berbagai yurisdiksi kini menerapkan standar kepatuhan setara antara perantara aset digital dan lembaga perbankan tradisional, termasuk kewajiban transparansi solvabilitas dan pemisahan rekening nasabah.

