Teknologi & AI

Manipulasi Miliaran Streaming Musik AI, Pria Asal AS Divonis 18 Bulan Penjara

Ilustrasi aplikasi pemutar musik digital di smartphone

Bacotan Online – Pengadilan Federal Amerika Serikat menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Michael Smith atas kasus manipulasi hak cipta musik digital berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pria berusia 52 tahun asal North Carolina tersebut terbukti merekayasa miliaran pemutaran (streaming) lagu palsu di berbagai platform musik digital global serta meraup royalti ilegal senilai 8,09 juta dolar AS atau sekitar Rp126 miliar.

Berdasarkan laporan resmi Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice), operasi ilegal tersebut berlangsung sepanjang 2017 hingga 2024. Smith bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memproduksi ratusan ribu lagu berdurasi singkat menggunakan perangkat lunak generator musik berbasis kecerdasan buatan. Katalog lagu tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai platform pemutar musik arus utama, termasuk Spotify, Apple Music, Amazon Music, dan YouTube Music.

Skema Distribusi Ribuan Akun Bot Otomatis

Untuk mengalirkan pemutaran lagu dalam jumlah masif, jaringan ini mengoperasikan ribuan akun bot otomatis yang dibuat menggunakan alamat email dan identitas palsu. Bot tersebut diprogram untuk memutar lagu secara berulang selama 24 jam tanpa henti dari berbagai alamat protokol internet (IP address) yang telah disamarkan.

Agar tidak memicu alarm sistem deteksi anomali pada platform musik, pemutaran didistribusikan secara acak ke ratusan ribu judul lagu dalam katalog. Dengan metode pembagian trafik ini, tidak ada satu lagu pun yang mencatatkan lonjakan pemutaran ekstrem secara mencurigakan. Pada puncaknya pada April 2023, jaringan bot tersebut mencatatkan akumulasi lebih dari 80 juta pemutaran per bulan.

Restitusi Royalti dan Preseden Pengawasan Hak Cipta

Aliran pemutaran rekayasa ini berdampak langsung pada mekanisme pengumpulan royalti (royalty pool) platform digital. Royalti bulanan yang seharusnya dialokasikan kepada musisi dan pencipta karya orisinal justru tersedot ke rekening Smith dan sindikatnya. Atas tindakan ini, Smith dijerat pasal konspirasi penipuan transaksi kawat (wire fraud conspiracy) serta pencucian uang.

Selain hukuman kurungan badan selama 18 bulan, majelis hakim mewajibkan terpidana membayar restitusi penuh sebesar 8,09 juta dolar AS kepada pihak asosiasi hak cipta dan label rekaman terdampak. Vonis ini menjadi rujukan hukum penting bagi industri musik dan penyedia platform digital dalam memperketat audit berkala terhadap lalu lintas pemutaran konten sintetis.

Dimas Pratama

About Author

Jurnalis teknologi dan pemerhati gadget konsumer. Mengulas perkembangan kecerdasan buatan, sistem operasi, dan dinamika industri peranti keras global.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

data center AI Meta bakteri
Teknologi & AI

Temuan Bakteri di Air Bilasan Data Center Meta Picu Evaluasi Limbah Industri di Wyoming

Data center yang terkait Meta diduga mencemari saluran air Cheyenne dengan bakteri langka. Pemerintah kota memperketat pembuangan limbah fasilitas.
sungai tertua di dunia Finke
Teknologi & AI

Menelusuri Usia Sungai Finke di Australia: Jalur Air Purba yang Bertahan Ratusan Juta Tahun

Finke River di Australia diduga berusia 300–400 juta tahun dan sudah mengalir sebelum Pangaea. Simak bukti geologi dan cara usianya