Bisnis & Finansial

Kredit Kendaraan Listrik Tumbuh 34,67 Persen, OJK Ingatkan Risiko Depresiasi Baterai

Mobil listrik melintasi ruas jalan protokol di Jakarta

Bacotan Online – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan listrik oleh perusahaan multifinance meningkat 34,67 persen secara tahunan (year-on-year) hingga mencapai Rp26,20 triliun per Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut berlangsung di tengah perlambatan pembiayaan kendaraan bermotor konvensional secara industri yang terkontraksi 0,68 persen menjadi Rp403,02 triliun pada periode yang sama.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa pembiayaan kendaraan listrik menjadi salah satu penopang utama ekspansi portofolio piutang pembiayaan nasional. Kendati tren adopsi kendaraan rendah emisi meningkat pesat, regulator menekankan bahwa perusahaan pembiayaan wajib memperhitungkan kesiapan infrastruktur pendukung, ketersediaan stasiun pengisian daya, serta likuiditas rantai pasok komponen pengganti.

Data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menunjukkan porsi pembiayaan kendaraan listrik telah mencapai kisaran 25 persen dari total penyaluran kontrak baru sepanjang tahun berjalan. Minat masyarakat terhadap segmen ini didorong oleh insentif fiskal pemerintah serta pertimbangan efisiensi biaya operasional jangka panjang.

Divergensi Tren Pembiayaan dan Kesiapan Infrastruktur

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menggarisbawahi bahwa ekspansi ke segmen elektrifikasi memerlukan kehati-hatian ekstra dalam manajemen portofolio. Selain memantau laju adopsi kendaraan komersial maupun pribadi, lembaga pembiayaan dituntut memperkuat manajemen risiko terhadap siklus pergantian teknologi baterai yang berlangsung cepat.

Regulator mencatat rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) pada segmen kendaraan listrik sejauh ini masih berada dalam batas aman industri di bawah level 3 persen. Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan mengingat karakter aset teknologi baru yang belum memiliki siklus kredit lengkap selama satu masa tenor penuh.

Mitigasi Depresiasi Baterai dan Standar Penilaian Agunan

Tantangan utama bagi industri pembiayaan terletak pada ketidakpastian nilai jual kembali (resale value) kendaraan listrik di pasar sekunder. Berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak yang memiliki kurva depresiasi stabil, pasar mobil dan motor listrik bekas di Indonesia belum memiliki acuan harga yang baku.

Komponen baterai yang menyerap porsi hingga 40 sampai 50 persen dari harga kendaraan baru menjadi variabel penentu valuasi. Tanpa standardisasi pengujian kesehatan baterai (state of health) yang seragam, perusahaan pembiayaan menghadapi potensi penyusutan nilai agunan sebelum masa pembiayaan lunas.

Sebagai langkah antisipasi, OJK mendorong pelaku industri multifinance memperluas kerja sama dengan agen pemegang merek untuk merumuskan program jaminan pembelian kembali (buyback guarantee) serta kepastian garansi baterai bagi konsumen.

Rian Hidayat

About Author

Analis pasar finansial dan ekonomi makro. Mengamati pergerakan pasar saham, aset kripto, aksi korporasi, dan kebijakan moneter internasional.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

British Columbia gugat OpenAI terkait penembakan sekolah Tumbler Ridge
Bisnis & Finansial

British Columbia Gugat OpenAI atas Dugaan Kelalaian Respons Keamanan

British Columbia menggugat OpenAI terkait penembakan sekolah Tumbler Ridge, menyoroti kewajiban platform AI saat mendeteksi ancaman kekerasan.
IHSG turun 1,69 persen ke level 6.277
Bisnis & Finansial

IHSG Melemah 1,69 Persen ke Level 6.277 Tertekan Sektor Energi dan Perbankan

IHSG turun 1,69 persen dan ditutup di level 6.277. Tekanan meluas sejak pagi, dengan sektor energi serta saham bank besar