Akses listrik desa di Indonesia belum sepenuhnya merata meski rasio elektrifikasi nasional telah mencapai sekitar 99 persen. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut masih ada lebih kurang 10.000 desa dan dusun yang belum terjangkau listrik. Angka itu menunjukkan bahwa persentase nasional yang tinggi belum otomatis berarti seluruh permukiman telah menikmati layanan energi yang stabil.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa, 22 September 2026. Menurut dia, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan utama: ribuan pulau, wilayah terpencil, serta permukiman yang tersebar membuat penyambungan jaringan tidak sesederhana menambah pembangkit atau menaikkan kapasitas sistem di kota besar.
Akses listrik desa masih menyisakan wilayah terpencil
Data yang dipaparkan pemerintah membagi wilayah yang belum teraliri listrik menjadi sekitar 5.700 desa dan 4.400 dusun. Sebagian berada di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Pemerintah menargetkan desa dan dusun yang belum berlistrik dapat ditangani pada rentang 2029–2030, sejalan dengan agenda swasembada energi.
Perbedaan antara rasio elektrifikasi 99 persen dan jumlah ribuan desa yang belum terjangkau terjadi karena indikator tersebut umumnya menghitung perbandingan rumah tangga yang sudah memperoleh listrik terhadap keseluruhan rumah tangga. Penduduk Indonesia terkonsentrasi di wilayah yang relatif mudah dilayani, sedangkan komunitas tanpa listrik banyak berada di pulau kecil, pegunungan, pedalaman, atau lokasi dengan jumlah pelanggan sedikit.
Dengan kondisi itu, satu persen yang tersisa justru dapat menjadi bagian paling sulit dan mahal untuk diselesaikan. Penarikan jaringan dari sistem utama membutuhkan tiang, kabel, gardu, akses jalan, dan pemeliharaan. Pada pulau kecil atau permukiman terpencar, biaya investasi per pelanggan bisa jauh lebih tinggi dibandingkan kawasan padat penduduk.
Jaringan utama bukan satu-satunya jawaban
Pemerataan listrik memerlukan pilihan teknologi berdasarkan kondisi setiap wilayah. Desa yang dekat jaringan eksisting dapat dilayani melalui perluasan jaringan. Untuk lokasi yang terlalu jauh, sistem terisolasi berbasis tenaga surya, baterai, mikrohidro, atau kombinasi beberapa sumber energi bisa lebih masuk akal daripada memaksakan sambungan ke jaringan besar.
Penyimpanan energi menjadi penting karena listrik dari matahari tidak tersedia sepanjang hari. Namun, baterai juga memiliki umur pakai dan memerlukan pengelolaan. Karena itu, pembangunan infrastruktur tidak cukup berhenti pada pemasangan panel atau mesin pembangkit. Pemerintah dan operator harus menyiapkan teknisi lokal, pasokan suku cadang, skema tarif, serta anggaran operasi agar fasilitas tetap berfungsi setelah proyek selesai.
Tantangan pasokan energi juga berkaitan dengan kebutuhan listrik baru di sektor produktif. Pertumbuhan investasi pusat data di Indonesia, misalnya, menambah kebutuhan terhadap kapasitas dan keandalan sistem. Di sisi lain, elektrifikasi transportasi ikut memperluas permintaan, termasuk ketika pemakaian mobil listrik berjarak tempuh tinggi semakin berkembang. Perencanaan perlu menjaga agar ekspansi untuk industri tidak menggeser prioritas layanan dasar di daerah tertinggal.
Dampaknya melampaui penerangan rumah
Listrik yang andal dapat mengubah aktivitas ekonomi desa. Usaha kecil bisa memakai pendingin, mesin pengolahan hasil pertanian, pompa air, dan perangkat komunikasi. Puskesmas dapat menjaga rantai dingin obat, sedangkan sekolah memperoleh akses yang lebih konsisten ke perangkat digital. Manfaat itu baru optimal bila kualitas pasokan cukup baik, bukan sekadar sambungan yang menyala beberapa jam.
Karena itu, keberhasilan program perlu diukur melalui beberapa indikator sekaligus: jumlah rumah tangga tersambung, durasi layanan, frekuensi gangguan, kemampuan membayar, dan pemanfaatan listrik untuk kegiatan produktif. Rasio elektrifikasi tetap berguna sebagai gambaran besar, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan mutu layanan pada tingkat desa.
Pelaksanaan juga membutuhkan pemetaan yang terbuka dan mutakhir. Daftar lokasi, jumlah calon pelanggan, pilihan teknologi, jadwal pembangunan, dan penanggung jawab pemeliharaan harus selaras. Tanpa data rinci, proyek berisiko tumpang tindih atau menghasilkan perangkat yang tidak sesuai kebutuhan setempat.
Target 2030 menuntut eksekusi konsisten
Target menyelesaikan akses listrik desa hingga 2029–2030 memberi waktu beberapa tahun untuk mengatasi wilayah tersulit. Pekerjaan itu menuntut koordinasi antara Kementerian ESDM, PLN, pemerintah daerah, serta masyarakat penerima. Pengadaan lahan, pengiriman material, cuaca, dan ketersediaan tenaga teknis dapat menentukan kecepatan proyek.
Angka elektrifikasi nasional yang mendekati penuh adalah capaian penting, tetapi ribuan desa yang masih belum terlayani tidak boleh diperlakukan sebagai sisa statistik. Tahap terakhir pemerataan justru menguji apakah kebijakan energi mampu menjangkau warga di lokasi dengan hambatan geografis dan ekonomi paling besar. Jika pembangunan dibarengi operasi serta pemeliharaan jangka panjang, listrik dapat menjadi fondasi layanan publik dan kegiatan usaha, bukan hanya lampu yang menyala saat proyek diresmikan.

