Ekspansi QRIS ke Timor Leste dan Transformasi Dompet Digital di Indonesia
Bacotan Online – Bank Indonesia (BI) bersama Banco Central de Timor-Leste (BCTL) resmi menyepakati kerja sama strategis dalam penguatan interkonektivitas sistem pembayaran lintas batas (cross-border payment). Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam forum FEKDI x IFSE 2026, kedua bank sentral sepakat mengintegrasikan ekosistem pembayaran, termasuk implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara.
Kerja sama ini menandai Timor Leste sebagai yurisdiksi ketujuh yang terhubung dalam jaringan QRIS lintas batas Indonesia. Sebelumnya, integrasi transaksi pembayaran inbound dan outbound berbasis QR telah berhasil diimplementasikan bersama Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, China, dan Korea Selatan, memperkuat peran Indonesia dalam inisiatif Regional Payment Connectivity (RPC) ASEAN.
Penetrasi Pengguna QRIS Capai 67 Juta Jiwa
Di balik ekspansi regional yang agresif, adopsi QRIS di pasar domestik terus mencatatkan pertumbuhan eksponensial. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa basis pengguna QRIS kini telah menembus angka 67 juta pengguna, setara dengan lebih dari seperempat populasi nasional.
Pergeseran perilaku konsumen tercermin dari melambatnya pertumbuhan peredaran uang kartal secara tahunan (year-on-year). Di kawasan perkotaan hingga sentra ekonomi daerah, instrumen pembayaran digital dan e-wallet telah bergeser dari sekadar alternatif menjadi metode transaksi utama. Dari ritel modern skala besar hingga pelaku UMKM di pasar tradisional, digitalisasi transaksi telah mentransformasi perputaran likuiditas secara real-time.
Masa Depan Uang Tunai di Era Digitalisasi
Kendati transaksi non-tunai mendominasi lanskap perkotaan, uang tunai dipastikan tetap memegang peranan krusial dalam struktur moneter Indonesia. Kondisi geografis kepulauan dengan disparitas infrastruktur telekomunikasi menjadikan uang kartal instrumen likuiditas yang tak tergantikan, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah dengan blank spot jaringan.
Bank Indonesia menegaskan bahwa ekosistem pembayaran masa depan bertumpu pada pendekatan hibrida: digitalisasi berjalan berdampingan dengan uang kartal. Regulator tetap mewajibkan seluruh merchant dan penyedia jasa pembayaran untuk menerima uang rupiah fisik secara sah. Langkah ini memastikan stabilitas inklusi keuangan tetap terlindungi bagi masyarakat yang belum terjangkau akses perbankan digital penuh (unbanked population).

