Bisnis & Finansial

Unjuk Rasa Buruh di Bundaran HI 24 September, Fokus Desak Perubahan Aturan Kontrak dan Mekanisme PHK

Massa buruh berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia menuntut hak ketenagakerjaan

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menjadi pusat perhatian pada Kamis (24/9/2026) hari ini. Diperkirakan hingga 50 ribu buruh dari berbagai asosiasi dan serikat pekerja membanjiri jalanan ibu kota untuk menggelar unjuk rasa damai, yang dipastikan selesai sebelum matahari tenggelam.

Aksi ini digalang sebagai respons langsung atas serangkaian kebijakan ekonomi dan draf pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Ketegangan antara serikat pekerja dan DPR telah memantik tuntutan tegas dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), khususnya perihal mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penetapan upah yang dianggap condong memihak korporasi di tengah pusaran kelesuan ekonomi domestik.

Berbeda dengan aksi massal di tahun-tahun sebelumnya yang sering memicu kelumpuhan lalu lintas penuh, para inisiator kali ini mengambil pendekatan yang lebih taktis dan terukur. “Aksi hari ini adalah bentuk murni penyampaian aspirasi kaum pekerja yang merasa terpinggirkan. Kami datang bukan untuk melumpuhkan ekonomi, tetapi menuntut keseimbangan hak antara pelaku industri dan pekerja. Kami pastikan demo ini tidak akan bertahan sampai sore,” kata salah satu pimpinan asosiasi seperti dikutip dari pernyataan bersama sebelum turun ke jalan.

Menelisik Akar Tuntutan: Draft RUU yang Menuai Polemik

Protes besar-besaran hari ini bukan tanpa akar yang kuat. Berdasarkan analisis Bacotan terhadap naskah draf awal perundingan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan bersama Panitia Kerja Komisi IX DPR RI, ada beberapa klausul vital yang membuat jutaan buruh khawatir akan kepastian masa depannya.

Poin protes paling tajam tertuju pada pasal yang mengatur masa pekerja kontrak (PKWT). Dalam susunan awal, batas waktu perjanjian kerja ditetapkan mencapai empat tahun berturut-turut tanpa jaminan pengangkatan secara permanen. Durasi yang panjang ini ditolak mentah-mentah; kalangan buruh bersikeras batasan masa kontrak seharusnya hanya satu tahun dengan komitmen keberlanjutan status pengangkatan pegawai tetap yang jelas. Perbedaan tiga tahun ini bukan sekadar angka; ia adalah garis batas yang menentukan apakah seorang buruh berhak atas fasilitas perbankan seperti cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), manfaat tambahan kesehatan jangka panjang, serta tunjangan hari tua.

Selain durasi kontrak, pergeseran dalam mekanisme penyelesaian hubungan industrial juga disorot tajam. Pada aturan yang sedang digodok, perundingan tripartit antara pekerja dan pemberi kerja hanya diamanatkan bergulir setelah keputusan PHK resmi dijatuhkan. KSPSI menuntut pencegahan sejak awal: perusahaan diwajibkan membuka perundingan bipartit dengan serikat buruh sejak tahap rencana pengurangan beban pegawai, bukan pasca putusan penutupan departemen. Konsep ini sejalan dengan perlindungan kesejahteraan di negara-negara Skandinavia dan sebagian besar Eropa Barat.

Perbandingan Dampak Ekonomi bagi Pekerja

Untuk memahami signifikansi tuntutan ini, mari kita simulasi perbedaan skenario PHK yang terjadi antara pengajuan kelompok kerja buruh dengan draf rancangan undang-undang saat ini.

Apabila RUU saat ini disahkan, mekanisme PHK berjalan sepihak terlebih dahulu. Buruh akan diberhentikan efektif, kehilangan akses pendapatan tetap selagi proses perselisihan hak industrial disidangkan di instansi ketenagakerjaan, sebuah periode yang rata-rata memakan waktu 4 hingga 7 bulan. Dalam selang waktu ini, beban sosial ditanggung sepenuhnya oleh tabungan keluarga tanpa safety net dari perusahaan.

Sebaliknya, jika usulan intervensi dini dari serikat buruh (KSPSI) disetujui, setiap indikasi restrukturisasi perusahaan wajib diawali perundingan mendalam (3-4 minggu). Apabila PHK tidak dapat dihindari, pekerja masih berstatus aktif, menerima kompensasi upah dan asuransi jaminan sosial sebelum pemutusan surat tugas diterbitkan. Mekanisme ini dapat menyelamatkan likuiditas rumah tangga buruh dan mencegah ledakan jumlah Non-Performing Loans (NPL) – atau kredit macet – di kalangan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Tantangan Pengupahan dan Penurunan Daya Beli Konsumen

Unjuk rasa hari ini juga tidak lepas dari sentimen makro yang menekan kelompok pekerja. Di sepanjang paruh pertama 2026, gelombang deflasi dan penyesuaian harga bahan bakar memicu keretakan dalam rasio daya beli vs biaya hidup (cost of living index). Dengan upah yang perhitungannya masih dinilai menekan angka minimum, kehadiran kembali isu daya beli di panggung publik menjadi sebuah refleksi kegelisahan kolektif.

Aspirasi dari bundaran bersejarah hari ini menggarisbawahi desakan pentingnya memulihkan fungsi proaktif Dewan Pengupahan. Penetapan upah daerah acapkali kehilangan bobot karena tereduksi oleh formula rigid, mengabaikan fakta inflasinya ragam harga komoditas pangan pokok yang sesungguhnya terjadi di lapangan. Pekerja mendesak perhitungan formula upah yang mengakomodasi elemen kesejahteraan holistik sehingga siklus belanja domestik – yang menopang hampir separuh PDB nasional – tidak mengalami kontraksi yang akut.

Melihat realitetas di lapangan dan sikap pragmatis dari para demonstran yang memastikan aksi berakhir tanpa residu kerusuhan, dinamika antara jalan-jalan ibukota dan gedung DPR akan menentukan bentuk landasan kerja industri kita untuk dekade berikutnya.

Kang Bakso

About Author

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like

British Columbia gugat OpenAI terkait penembakan sekolah Tumbler Ridge
Bisnis & Finansial

British Columbia Gugat OpenAI atas Penembakan Sekolah

British Columbia menggugat OpenAI terkait penembakan sekolah Tumbler Ridge, menyoroti kewajiban platform AI saat mendeteksi ancaman kekerasan.
IHSG turun 1,69 persen ke level 6.277
Bisnis & Finansial

IHSG Turun 1,69 Persen, Ditutup di Level 6.277

IHSG turun 1,69 persen dan ditutup di level 6.277. Tekanan meluas sejak pagi, dengan sektor energi serta saham bank besar