Bacotan Online – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia bersama Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial resmi membuka pendaftaran domain .ai.id untuk masyarakat umum sejak Oktober 2026. Pembukaan akses publik ini memberikan keleluasaan bagi korporasi teknologi, perusahaan perintis (startup), peneliti, pengembang peranti lunak, hingga individu untuk mendaftarkan nama domain tanpa kewajiban menyertakan dokumen legalitas khusus.
Domain .ai.id merupakan domain tingkat kedua berbasis kode negara (country code top-level domain) yang dirancang khusus untuk memfasilitasi ekosistem kecerdasan buatan nasional. Melalui skema ketersediaan umum (general availability), seluruh proses pendaftaran diproses langsung oleh mitra pencatat (registrar) resmi dengan prinsip urutan pendaftaran pertama (first-come, first-served).
Tahapan Seleksi Bertahap Menuju Akses Terbuka Masyarakat
Sebelum dibuka secara luas, pengelola menerapkan tiga tahapan seleksi bertahap guna melindungi hak kepemilikan nama domain. Tahap pertama atau fase sunrise dikhususkan bagi pemilik merek dagang terdaftar. Tahap kedua atau fase grandfather memberikan prioritas bagi entitas yang telah memiliki nama domain berakhiran .id aktif. Sementara tahap ketiga atau fase landrush dibuka bagi peminat dari pasar internasional dengan skema tarif khusus.
Ketua Umum KORIKA Prof. Hammam Riza menyatakan bahwa minat terhadap domain ini terlihat sejak pembukaan fase awal. Pada fase sunrise, pendaftaran tercatat mencapai 1.000 pemohon dari berbagai sektor. Pembukaan akses tanpa syarat dokumen pada fase terkini ditujukan guna memperluas adopsi teknologi bagi komunitas pengembang lokal maupun institusi pendidikan tinggi.
Standardisasi Identitas Digital dan Evaluasi Tata Kelola Domain
Selama beberapa tahun terakhir, sebagian besar pengembang peranti berbasis kecerdasan buatan di Indonesia memanfaatkan domain tingkat teratas .ai, yang secara teknis merupakan kode negara kepulauan Anguilla. Kehadiran domain .ai.id disiapkan sebagai instrumen alternatif identitas resmi yang terintegrasi langsung dengan ekosistem hukum serta regulasi teknologi informasi di Indonesia.
Berdasarkan catatan KORIKA, terdapat lebih dari 198 pengembang startup kecerdasan buatan dan sekitar 4.000 entitas pendukung yang diproyeksikan memanfaatkan domain baru ini. PANDI memastikan pemantauan teknis dan perlindungan terhadap potensi sengketa nama merek akan terus dievaluasi melalui mekanisme penyelesaian perselisihan nama domain yang telah berlaku di Indonesia.

