Bacotanonline

Type and hit Enter to search

  • Home
  • Bisnis & Finansial
  • Teknologi & AI
  • Gadget & Sains Terapan
  • Sport
Kawasan Pabrik Petrokimia Terintegrasi PT Chandra Asri Pacific Tbk di Cilegon Banten
Bisnis & Finansial

Chandra Asri Pacific Eksekusi Pembelian Kembali Saham TPIA: Langkah Taktis Perkuat Fundamental Finansial

Siti Rahma
29 October 2026 4 Mins Read
16 Views
0 Comments

Bacotan Online – Emiten petrokimia dan infrastruktur energi terintegrasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (kode saham BEI: TPIA) secara resmi mengumumkan rencana aksi korporasi pembelian kembali saham (share buyback) perseroan dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp2 triliun pada Kamis, 29 Oktober 2026. Berdasarkan dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tersebut akan dilangsungkan secara bertahap selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027. Perseroan membatasi jumlah akumulasi saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya 1,84 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh atau setara dengan 1,6 miliar lembar saham, dengan menetapkan batas atas harga pembelian maksimal sebesar Rp3.000 per lembar saham demi menjaga stabilitas pembentukan harga wajar di pasar reguler.

Struktur Pendanaan Kas Internal dan Mitigasi Dampak Neraca Konsolidasi H1 2026

Manajemen Chandra Asri Pacific menegaskan bahwa seluruh kebutuhan modal untuk mengeksekusi aksi korporasi ini bersumber dari cadangan kas internal perseroan secara bertahap, termasuk pemenuhan biaya transaksi perantara dan komisi pialang efek. Untuk melancarkan transaksi di lantai bursa, perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai anggota bursa pelaksana perdagangan. Langkah strategis ini ditempuh dewan direksi sebagai wujud komitmen dalam mengoptimalkan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham, menyelaraskan pergerakan harga efek dengan performa fundamental bisnis perseroan yang solid, serta memperkuat persepsi positif publik di tengah fluktuasi indeks harga saham gabungan di pasar modal domestik.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 (belum diaudit), Chandra Asri Pacific membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai USD 283,239 ribu (sekitar Rp4,53 triliun). Ditinjau dari neraca konsolidasi pasca-realisasi buyback penuh, total aset perseroan diproyeksikan terkoreksi sekitar USD 112,007 ribu dari posisi semula USD 13.766.127 ribu menjadi USD 13.654.120 ribu. Penurunan proporsional dalam besaran yang sama juga tercatat pada pos ekuitas konsolidasian yang bergeser dari USD 4.964.315 ribu menjadi USD 4.852.308 ribu, sebagai konsekuensi wajar dari perpindahan kas operasional menjadi akun saham treasuri.

Kendati menyedot likuiditas kas hingga Rp2 triliun, perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan memberikan dampak negatif yang bersifat material terhadap keberlangsungan kegiatan operasional pabrik, pendapatan usaha, maupun komitmen pembiayaan utang korporasi. Ketersediaan arus kas operasional perseroan dinilai sangat mencukupi untuk mendanai rencana belanja modal (capex) proyek-proyek strategis sekaligus menuntaskan seluruh tahapan buyback. Menariknya, metrik laba bersih per saham (earning per share/EPS) konsolidasi diproyeksikan tidak mengalami perubahan pada level USD 0,0033 per lembar, mencerminkan ketahanan rasio profitabilitas yang terjaga baik sebagaimana terlihat pada kinerja alokasi modal dan program pembelian kembali saham korporasi global dalam menopang pengembalian ekuitas investor.

Kepatuhan Regulasi POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan Pengelolaan Portofolio Saham Treasuri

Dalam mengimplementasikan mekanisme buyback ini, Chandra Asri Pacific tunduk secara ketat pada regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Seluruh saham yang berhasil dihimpun perseroan dari pasar sekunder akan dibukukan dan disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock). Berdasarkan ketentuan POJK tersebut, perseroan memiliki fleksibilitas waktu untuk menguasai saham treasuri tersebut hingga tiga tahun sejak berakhirnya periode pembelian kembali saham. Apabila setelah masa tiga tahun saham treasuri masih tersimpan di portofolio, perseroan diwajibkan oleh regulator untuk mulai mengalihkannya ke publik dalam jangka waktu dua tahun dan merampungkannya paling lambat satu tahun berikutnya.

Perseroan memiliki keleluasaan mengeksekusi opsi pengalihan saham treasuri setelah melampaui masa tunggu (holding period) selama 30 hari sejak selesainya program buyback. Opsi pelepasan saham treasuri tersebut mencakup penjualan kembali melalui perdagangan bursa maupun di luar bursa dengan harga wajar, penarikan saham kembali melalui mekanisme pengurangan modal disetor, pelaksanaan program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen (MESOP/ESOP), hingga pembagian saham bonus secara proporsional kepada seluruh pemegang saham yang tercatat. Manajemen juga menegaskan bahwa akumulasi buyback sebesar 1,84 persen tidak akan mengganggu ambang batas kepemilikan saham publik (free float) minimum sebesar 7,5 persen yang dipersyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Manajemen berhak menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham lebih awal sebelum tanggal 28 Januari 2027 apabila alokasi anggaran Rp2 triliun telah terserap seluruhnya, volume target 1,6 miliar lembar saham telah tercapai di pasar, atau terdapat pertimbangan dewan direksi untuk menyesuaikan likuiditas kas dengan menyampaikan laporan keterbukaan informasi resmi kepada OJK dan BEI. Dengan fundamental yang ditopang oleh operasional kompleks pabrik Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) serta diversifikasi aset infrastruktur pelabuhan, energi, dan air industri, langkah buyback ini menjadi instrumen taktis bagi TPIA untuk memperkuat ketahanan valuasi saham di tengah ketidakpastian makroekonomi.

Pertanyaan yang Kerap Diajukan (FAQ) Terkait Rencana Buyback Saham TPIA 2026

Berapa total anggaran maksimal dan periode pelaksanaan buyback saham Chandra Asri Pacific (TPIA)?
Chandra Asri Pacific mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari kas internal, dengan periode pelaksanaan transaksi berlangsung selama tiga bulan mulai 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.

Berapa jumlah maksimal lembar saham yang dibeli kembali dan patokan batas harga belinya?
Perseroan menetapkan batas pembelian sebanyak-banyaknya 1,6 miliar lembar saham atau sekitar 1,84 persen dari total modal disetor, dengan batas harga pembelian tertinggi dipatok pada level Rp3.000 per lembar saham melalui perantara PT BCA Sekuritas.

Bagaimana perlakuan terhadap saham hasil buyback menurut POJK Nomor 29 Tahun 2023?
Saham hasil transaksi akan disimpan sebagai saham treasuri selama maksimal tiga tahun, sebelum wajib dialihkan kembali melalui penjualan di bursa, penarikan untuk pengurangan modal, program insentif kepemilikan saham karyawan (ESOP), atau pembagian proporsional kepada pemegang saham.

Share Article

Follow Me Written By

Siti Rahma

Reporter desk ekonomi digital dengan spesialisasi peliputan ekosistem pembayaran nontunai, regulasi perbankan digital, infrastruktur fintech, serta integrasi teknologi blockchain pada sektor korporasi komersial.

Other Articles

Pusat data server komputasi awan berkapasitas tinggi yang dilindungi platform pemantauan runtime intelligence
Previous

Upwind Security Raih Suntikan Modal 400 Juta Dolar: Valuasi Cloud Runtime Sentuh US$3,8 Miliar

Infrastruktur Pusat Data Komputasi Awan Microsoft Azure Skala Global
Next

Pengungkapan Perdana Azure Tembus US$33,2B: Laju Infrastruktur Cloud Microsoft Kian Pepet Dominasi AWS

Next
Infrastruktur Pusat Data Komputasi Awan Microsoft Azure Skala Global
29 October 2026

Pengungkapan Perdana Azure Tembus US$33,2B: Laju Infrastruktur Cloud Microsoft Kian Pepet Dominasi AWS

Previous
29 October 2026

Upwind Security Raih Suntikan Modal 400 Juta Dolar: Valuasi Cloud Runtime Sentuh US$3,8 Miliar

Pusat data server komputasi awan berkapasitas tinggi yang dilindungi platform pemantauan runtime intelligence

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bacotan Online

Bacotan Online adalah portal media informasi dan riset independen yang menyajikan jurnalisme berbasis fakta lapangan, transparansi peliputan, dan analisis kritis mendalam pada sektor Bisnis & Finansial, Teknologi & AI, Gadget & Sains Terapan, serta Sport.

Surel Redaksi: [email protected]

Kategori Berita

  • Bisnis & Finansial
  • Teknologi & AI
  • Gadget & Sains Terapan
  • Sport

Informasi & Legalitas

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan

© 2026 Bacotan Online. All Rights Reserved.

  • Home
  • Bisnis & Finansial
  • Teknologi & AI
  • Gadget & Sains Terapan
  • Sport