Parlemen Prancis Loloskan Amandemen I-3898, Konversi Kripto ke Stablecoin Dikenai Pajak 31,4 Persen Mulai 2027
Bacotan Online – Majelis Nasional Prancis resmi meloloskan Amandemen I-3898 dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Keuangan (Projet de loi de finances/PLF) 2027 pada pemungutan suara parlemen di Paris, yang mencabut fasilitas penangguhan pajak atas konversi aset kripto ke stablecoin. Lewat keputusan tipis dengan 38 suara mendukung berbanding 37 suara menolak, parlemen menetapkan bahwa setiap transaksi penukaran aset kripto volatil seperti Bitcoin atau Ethereum ke instrumen e-money token berbasis mata uang fiat akan langsung diperlakukan sebagai peristiwa pelepasan kena pajak mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini mengakhiri masa penangguhan pajak (sursis d’imposition) yang selama bertahun-tahun memungkinkan para pedagang aset digital memarkir keuntungan portofolio mereka ke dalam denominasi dolar atau euro digital tanpa terbebani kewajiban fiskal sebelum dana ditarik ke rekening perbankan konvensional.
Perubahan mendasar ini menargetkan klausul dalam Pasal 150 VH bis pada Kitab Undang-Undang Pajak Umum Prancis (Code général des impôts). Dalam rancangan regulasi tersebut, ketentuan penangguhan pajak dinyatakan tidak lagi berlaku jika pemegang aset menerima token uang elektronik sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3 ayat (1) butir 7 Regulasi Uni Eropa 2023/1114 tentang Pasar Aset Kripto (Markets in Crypto-Assets/MiCA). Langkah ini secara otomatis menyeret instrumen teregulasi seperti USDC dan EURC ke dalam skema pajak penghasilan tunggal (Prélèvement Forfaitaire Unique/PFU) dengan tarif flat 31,4 persen, yang terdiri dari pajak penghasilan sebesar 12,8 persen dan pungutan jaminan sosial sebesar 18,6 persen atas seluruh keuntungan modal terealisasi.
Restrukturisasi Penghitungan Portofolio dan Perdebatan Likuiditas di Majelis Nasional
Inisiator amandemen, Deputi Nicolas Sansu dari kelompok fraksi Gauche Démocrate et Républicaine (GDR), menegaskan di hadapan sidang majelis bahwa celah hukum penangguhan pajak stablecoin selama ini telah menciptakan disparitas perlakuan fiskal yang tidak adil dibandingkan instrumen keuangan konvensional. Berdasarkan data pemaparan parlemen, perputaran global transaksi stablecoin telah melampaui 2,1 triliun euro per tahun, dengan estimasi aliran dana di Prancis mencapai 50 miliar euro dan kawasan Eropa mencapai 450 miliar euro. Dari angka tersebut, aktivitas pertukaran antara mata uang kripto dan stablecoin di wilayah yurisdiksi Prancis ditaksir menyerap likuiditas senilai 30 miliar euro, sementara kurang dari satu persen pemegang aset digital di negara tersebut melaporkan kepemilikannya secara transparan kepada otoritas pajak.
Pemberlakuan amandemen ini juga merombak total metode kalkulasi keuntungan kena pajak di tingkat otoritas pendapatan domestik. Jika sistem sebelumnya menghitung kewajiban berdasarkan proporsi nilai portofolio agregat secara menyeluruh, aturan baru mewajibkan penghitungan keuntungan dilakukan per aset dengan basis harga perolehan rata-rata tertimbang (weighted-average acquisition cost). Untuk aset yang telah dibeli investor sebelum 1 Januari 2027, wajib pajak diberikan hak pilih sekali seumur hidup yang bersifat mengikat: merekonstruksi bukti harga beli riil masing-masing koin atau membagi total harga perolehan portofolio per 31 Desember 2026 secara proporsional dengan valuasi pasar pada tanggal tersebut. Pengenaan pajak langsung pada saat pertukaran token dinilai para analis berpotensi memicu tekanan arus kas bagi pelaku pasar modal digital, serupa dinamika restrukturisasi pasar modal ketika valuasi instrumen tertekan imbal hasil obligasi yang memaksa manajer investasi mereposisi strategi likuiditas jangka pendek mereka.
Meski lolos di tingkat pembacaan pertama majelis, perdebatan teknis terkait kesiapan infrastruktur pelaporan masih bergulir sengit. Menteri Keuangan Publik Prancis David Amiel secara terbuka meminta amandemen tersebut ditarik kembali sebelum pemungutan suara dilakukan. Pemerintah menilai penegakan pajak pada transaksi antar-token menuntut kapabilitas audit yang sangat rumit karena otoritas belum memiliki sistem pelacakan otomatis untuk memvalidasi pergerakan saldo dompet non-kustodian secara real-time. Selain itu, pemerintah mengkhawatirkan risiko disinsentif bagi industri teknologi finansial Prancis yang saat ini tengah memposisikan Paris sebagai pusat kepatuhan MiCA di daratan Eropa, terutama menjelang integrasi penuh direktif transparansi pajak DAC 8 tingkat Uni Eropa.
Dampak Penyelarasan Kerangka MiCA dan Prospek Regulasi Lintas Batas Eropa
Keputusan parlemen Prancis menandai babak baru pengetatan regulasi aset digital yang mengintegrasikan definisi yuridis MiCA secara langsung ke dalam undang-undang perpajakan nasional. Dengan mengaitkan objek pajak pada status e-money token, hukum Prancis menciptakan diferensiasi tajam antara aset yang patuh terhadap standar perbankan Eropa dan instrumen kripto terdesentralisasi lainnya. Penukaran antar-aset kripto non-fiat, seperti konversi Bitcoin ke Ethereum atau token tata kelola protokol lainnya, tetap menikmati fasilitas penangguhan pajak karena tidak melibatkan penerimaan klaim moneter resmi atas mata uang berdaulat.
Namun, sejumlah firma hukum keuangan di Paris memperingatkan timbulnya asimetri pasar yang berisiko mendorong pelarian likuiditas menuju platform pertukaran lepas pantai (offshore). Karena klausul amandemen mengacu spesifik pada definisi token uang elektronik yang diwajibkan menempatkan cadangan dana minimum 30 persen pada lembaga kredit perbankan, aset yang belum sepenuhnya mengantongi lisensi EMT atau beroperasi di luar kerangka pengawasan ACPR berpotensi menjadi jalur arbitrase regulasi bagi pedagang ritel maupun korporasi. Kendati demikian, langkah Prancis ini dipandang para pengamat kebijakan publik sebagai sinyal kuat bagi negara-negara anggota Uni Eropa lainnya untuk menyelaraskan perlakuan pajak stablecoin mengikuti jejak pengetatan fiskal yang sebelumnya telah diterapkan oleh otoritas pendapatan di Inggris Raya dan Italia.
Sebelum resmi diundangkan dalam lembaran negara, ketentuan Amandemen I-3898 masih harus melewati pemungutan suara formal atas keseluruhan bagian pendapatan anggaran belanja, dilanjutkan dengan perdebatan di tingkat Senat Prancis. Apabila Senat menolak atau mengajukan revisi terhadap klausul tersebut, rancangan akan dibahas kembali dalam komite gabungan parlemen sebelum batas akhir pengesahan anggaran nasional menjelang tutup tahun anggaran.
Pertanyaan yang Kerap Diajukan (FAQ) Mengenai Pajak Stablecoin Prancis
Bagaimana cara kerja pengenaan pajak 31,4 persen pada transaksi kripto ke stablecoin?
Pajak dengan skema flat tax PFU ini hanya dikenakan atas keuntungan bersih (capital gain) yang terealisasi saat aset kripto ditukarkan ke e-money token seperti USDC atau EURC, bukan atas nilai total transaksi bruto. Keuntungan dihitung dari selisih antara nilai pasar stablecoin yang diterima dengan harga perolehan rata-rata tertimbang dari aset kripto yang dilepas. Nilai perolehan stablecoin tersebut kemudian disesuaikan ke atas sesuai nilai transaksi, sehingga tidak terjadi pengenaan pajak berganda saat dana tersebut nantinya dicairkan ke mata uang euro.
Apakah penukaran antar-kripto seperti Bitcoin ke Ethereum juga dikenai pajak mulai 2027?
Tidak. Amandemen I-3898 secara khusus membatasi pencabutan penangguhan pajak hanya pada transaksi di mana pihak penjual menerima token uang elektronik (e-money tokens) sesuai definisi Regulasi MiCA. Transaksi penukaran antar-mata uang kripto murni yang tidak mereferensikan nilai mata uang fiat resmi tetap mempertahankan status penangguhan pajak hingga aset tersebut dikonversi ke mata uang resmi atau digunakan untuk membeli barang dan jasa riil.
Apakah regulasi perpajakan ini sudah final dan langsung mengikat wajib pajak saat ini?
Belum. Persetujuan pemungutan suara dengan skor 38-37 di Majelis Nasional merupakan tahap pembacaan pertama dalam rancangan undang-undang anggaran 2027. Ketentuan ini masih memerlukan persetujuan pada pemungutan suara paripurna keseluruhan anggaran, evaluasi di tingkat Senat Prancis, serta penerbitan resmi dalam Journal Officiel. Jika seluruh tahapan legislasi disahkan tanpa perubahan, implementasi penegakan aturan baru akan dimulai efektif per 1 Januari 2027.