Bacotan Online – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sembilan perusahaan berada dalam antrean penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) hingga pekan kedua Oktober 2026. Laporan perkembangan pasar modal dari otoritas bursa di Jakarta mengonfirmasi bahwa tiga calon emiten di antaranya memiliki aset berskala besar dengan nilai di atas Rp250 miliar.
Kesiapan calon emiten melangkah ke lantai bursa mencerminkan minat korporasi dalam menghimpun pendanaan ekuitas jangka panjang. Sepanjang tahun berjalan, emisi saham baru tetap dimanfaatkan pelaku usaha sebagai instrumen strategis untuk membiayai belanja modal, merestrukturisasi struktur keuangan, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Klasifikasi Skala Aset Calon Emiten Berdasarkan POJK
Pengelompokan skala usaha calon emiten dalam pipeline pencatatan saham mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Regulasi tersebut membagi emiten ke dalam tiga kluster permodalan berdasarkan total nilai aset yang tercantum dalam laporan keuangan audit.
Dari sembilan entitas yang memproses izin pendaftaran, dua perusahaan masuk dalam kategori aset skala kecil dengan kepemilikan aset di bawah Rp50 miliar. Sementara itu, empat calon emiten tergolong aset skala menengah dengan rentang aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar. Tiga perusahaan sisanya merupakan kelompok skala besar dengan aset melampaui Rp250 miliar, yang diproyeksikan mampu memperluas pilihan instrumen berfundamental solid bagi pemodal institusi.
Dominasi Sektor Kesehatan dan Pengawasan Likuiditas Pasar
Dari komposisi sektoral, sektor layanan kesehatan (healthcare) mendominasi antrean pencatatan dengan menyumbang empat perusahaan. Kebutuhan pendanaan di sektor ini didorong oleh ekspansi jaringan rumah sakit dan pengadaan infrastruktur medis modern. Adapun lima calon emiten lainnya tersebar di sektor energi (energy) sebanyak dua perusahaan, serta masing-masing satu perusahaan dari sektor barang baku (basic materials), jasa keuangan (financials), dan perindustrian (industrials).
Hingga pertengahan Oktober 2026, BEI telah mencatat tujuh emiten baru dengan total perolehan dana mencapai Rp2,16 triliun. Dalam mengawal proses penawaran umum perdana saham berikutnya, bursa terus memperketat kepatuhan prospektus dan pengawasan perdagangan pascapencatatan, termasuk pemenuhan aturan ambang batas free float minimal 15 persen dan kebijakan delisting guna menjaga likuiditas pasar modal tetap wajar.

